PENGUMUMAN
Persyaratan Daftar Ulang Yang Harus Disiapkan Peserta Didik Baru
Tahun 2017/2018
- Daftar ulang dilakukan pada tanggal 08 Juli 2017 Pukul 08.00-15.00
- Dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang:
- Fotokopi SHUN/SKHUN/ Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya
- Fotokopi Ijazah dan menunjukkan aslinya untuk lulusan sebelum tahun 2017
- Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya
- Bukti penerimaan DAFTAR ULANG
- Menyerahkan Formulir Daftar Ulang
- Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari dokter Pemerintah, khusus untuk bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, TIK
- Apabila berkas tidak sesuai dengan data diatas, maka siswa dinyatakan gugur
- Keterlambatan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan diisi dengan pemenuhan pagu
- Pendaftaran ulang tidak dipungut biaya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.