Rabu, 21 Juni 2023 PPDB 2023/2024 mulai memasuki proses Verifikasi dan Validasi Pendaftaran Tahap I. Dalam proses ini pihak sekolah akan melakukan pemilihan terhadap para calon peserta didik baru sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Mulai dari jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua dan Prestasi Hasil Lomba.
Kegiatan Verifikasi dan Validasi Pendaftaran Tahap I ini berlangsung pukul 08.00 wib diruang WAKA. Ada kurang lebih sekitar 7orang petugas dalam tim ini. Diantaranya dari arah kanan depan yakni, Ibu Jumaliyah, S.Pd., Ibu Nur Aqifah, S.Pd., MM., dan Bapak Dwi Setiaji, S.Pd. Berikutnya dari arah kanan belakang Bapak Suparno, SPd., Bapak Yanuar Alam, S.Pd., Ibu Lulus Mudzalifah, S.Kom., dan Bapak Shola Chuddin, S.Kom.
Dimulai dengan memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran para calon peserta didik baru. Dari Bukti Pendaftaran, Nomor NISN, Surat Keterangan Lulus (SKL), Akta Kelahiran, KK, Foto Hitam Putih (Formal), Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Tidak Buta Warna, dan Berkas pendukung lainnya (sesuai jalur pendaftaran masing-masing) Except: Jalur Afirmasi membawa KIP dll.
Berikutnya memeriksa mengenai keaslian Piagam/Sertifikat atau bukti lain yang menyatakan bahwa para calon peserta didik baru tersebut memang benar memperoleh Juara Lomba, pada Jalur Prestasi Hasil Lomba sebesar 5%.
Begitu juga pada Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, dibuktikan dengan adanya surat penugasan dari instansi, Lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum yang memperkerjakan dan surat keterangan domisili.
Sedangkan pada Jalur Afirmasi dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Program Bantuan Pemerintah Daerah Lainnya. Khusus pada pandaftaran Jalur Afirmasi, akan diadakan survey pada lokasi tempat tinggal para Calon Peserta Didik Baru.